3 Ilmu Pengetahuan yang Wajib Dipelajari Umat Islam, Tasawuf Salah Satunya?

Ilmu agama Islam sangatlah beragam. Bahkan ilmu agama Islam memiliki status-status yang berbeda antara satu ilmu pengetahuan dengan ilmu yang lainnya.

Umat Islam sebagai salah satu komunitas mayoritas di Indonesia sudah selayak mengetahui apa saja kewajiban yang harus diketahui. Pengetahuan tentang syariat sudah seharus di pahami dengan seksama. Ini dilakukan agar tujuan umat islam sebagai umat yang rahmatan lil ‘alamin bisa terwujud. Tidak hanya sebatas dogma belaka.

Penulis ingin mengajak saudara-saudara muslim maupun yang non muslim agar sama-sama bisa kembali membuka pelajaran-pelajaran lama yang mungkin sudah terabaikan. Di mulai dari ilmu atau pengetahuan apa saja yang wajib kita pelajari. Melalui semangat berbagi pengetahuan, mari kita budayakan membaca.

Ilmu yang Wajib Dipelajari Umat Islam

Pada dasarnya tidak semua pengetahuan itu wajib kita pelajari. Setidaknya tuhan tidaklah kejam, sehingga mengharuskan kita mempelajari semua ilmu pengetahuan. Walau pun banyak dalil atau hujah yang mewajibkan kita untuk mempelajari ilmu. Namun faktanya sebagian ilmu tersebut memiliki status hukum yang berbeda-beda bagi umat islam.

Hukum menuntut ilmu memiliki varian status yang beragam. Ada yang wajib secara personal. Dimana setiap umat islam secara individu memang wajib memahaminya. Ada juga yang wajib secara komunitas. Dimana pengetahuan tersebut diwajibkan dipelajari oleh sebagian umat islam saja. Cukup ada sebagian umat islam yang mempelajarinya. Dan ada juga yang mempelajarinya hanyalah bersifat tambahan secara individu. Orang yang mempelajarinya di anggap kelebihan.

Ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap umat islam disebut ilmu fardu ain (dalam sumber lain ditulis dengan fardhu ‘ain). Setidaknya jika dikategorikan secara umum terbagi 3 macam. Ketiga ilmu fardu ain tersebut adalah: ilmu tauhid, ilmu fiqih/fikih, dan ilmu akhlaq atau tasawuf. Ketiga ilmu tersebut diwajibkan secara individu karena memang memiliki hubungan langsung secara pribadi dengan umat islam.

Ilmu tersebut memiliki status hukum fardu ain yang artinya jika umat islam secara individu tidak mempelajarinya dengan baik. Maka orang tersebut dianggap lelai akan kewajibannya. Dan dianggap berdosa.

Ilmu Tauhid atau Aqidah

Ilmu tauhid sering juga disebut dengan ilmu aqidah. Sebuah pengetahuan yang wajib dipelajari dan dipahami oleh umat muslim. Ini terkait dengan keyakinan umat islam. Keyakinan kepada tuhan menjadi landasan dasar keislaman seseorang muslim.

Iman dalam agama islam tidak didasarkan pada dogma semata. Dimana ajaran nya harus dipercayai tanpa diperbolehkan untuk mempertanyakan. Iman dalam agama islam justru didasarkan kepada keyakinan yang berlandaskan akal pikiran, pengetahuan, perasaan.

Iman yang hanya berdasarkan dogma semata, tanpa didasarkan pemikiran dan pemahaman disebut taqlid. Dalam islam taqlid dalam keyakinan kepada tuhan tidak dibenarkan. Orang islam harus mempelajarinya dan memahami berdasarkan akal sehatnya. Sehingga dia tidak mengimani sesuatu yang sebenarnya sama sekali tidak dia pahami.

Ilmu Fiqih/Fikih

Ilmu Fiqih ada yang mengatakan ilmu syariat. Sebuah pengetahuan yang menjelaskan tentang aturan yang berlalu kepada orang Islam. Karena itu ilmu ini terkait erat dengan tata cara tertentu, dan juga terkait dengan hukum dalam islam.

Dalam hukum fiqih, hukum dikenal dengan istilah: hukum wajib, sunnat, mubah, makruh, dan haram. Misalnya: sholat 5 waktu, puasa di bulan ramadhan, zakat, haji yang terdapat dalam rukun islam di hukumi wajib dengan ketentuan yang berlaku. Sholat memiliki tata cara pelaksanaan nya yang dijelaskan oleh sebuah pengetahuan yang kemudian disebut dengan fiqih. Begitu juga dengan puasa, dan lain-lain sebagainya.

Dalam pelajaran aqidah atau ilmu tauhid terkadang kita juga akan menemukan istilah wajib. Namun wajib dalam ilmu tauhid yang orentasinya pada akal berbeda dengan wajib yang terkait dengan hukum pada ilmu fiqih. Untuk membedakan antara wajib pada akal dan wajib dalam hukum fiqih, maka diperlukan pengetahuan dan mempelajarinya.

Ilmu Tasawuf atau Akhlak

Ilmu Tasawuf ada yang mengatakan nya akhlak. Ini satu pelajaran yang membahas terkait karakter, adab, tata krama, kesopanan, dan kewajiban serta larangan pada sikap dan sifat bagi umat islam. Semisal umat islam wajib bersyukur saat dapat nikmat tuhan, bersabar saat mendapatkan ujian dan bencana. Sifat rendah hati, dan banyak lagi.

Dalam ilmu tasawuf juga menjelaskan sifat-sifat tercela yang harus dijauhi oleh umat islam. Semisal: sombong, iri dengki, sum’ah, kufur nikmat, dll. Tasawuf akan menjelaskan dengan detail hal-hal tersebut, sehingga sebagian kalangan menyebutnya dengan istilah ilmu akhlak.


Mungkin ada sebagian yang mempertanyakan apa dasar pembagian 3 ilmu tersebut wajib dipelajari. Harus kita pahami dijaman Rasulullah SAW. Ilmu memang tidak pernah dibagi menjadi beberapa bagian. Semua ilmu pengetahuan yang bersumber dari wahyu atau Al-qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW disebut ilmu agama. Para sahabat Nabi SAW juga tidak mengkategorikan ilmu-ilmu tersebut. Namun para ulama yang membagi sesuai kategorinya agar kita mudah membedakan. Jaman dulu orang tidak membedakan antara ilmu mempelajari akhlak dan hukum Sholat. Semua disebutnya dengan ilmu agama. Semua itu berdasarkan ijtihad agar mempermudah umat.

Bagi orang jika kita katakan menuntut ilmu agama wajib hukumnya. Mungkin orang akan mempertanyakan ilmu yang mana, dan tentang apa?. Ilmu agama ada yang membahas soal hukum syariat, akidah, akhlak, politik, muammalah, zakat, nikah, dan banyak lagi lainnya. Bahkan ilmu baca Al-qur'an, qiraat, dan beberapa ilmu alat yang mendukung pengetahuan agama bisa dimasukan sebagai ilmu agama. Jadi ilmu yang mana saja yang diwajibkan kepada kita secara pribadi. Karena nya kemudian para ulama membagi-bagi sesuai kategori dan menamakan nya. Agar kita mudah menentukan ilmu yang mana yang ingin kita pelajari.

Posting Komentar

Copyright© Sitoen.com. All rights reserved.